Apa itu Domain?

Nama domain adalah nama unik yang terdiri dari huruf dan angka berfungsi untuk identifikasi  host/server di dijaringan internet. Nama domain bermula dari kesadaran manusia akan keterbatasannya dalam mengingat deretan angka yang cukub banyak (IP Address) dari alamat server/host yang tersebar di muka bumi ini, yang kurang lebih terdiri dari 4 milyar host atau server. Oleh karena itu untuk memudahkan komunikasi dibuatlah nama domain ini.

Dalam penaman host/server tentu saja tidak sembarangan ada aturan main tersendiri di dunia ini untuk membuat alamat domain dianggap valid atau tidak.
Pengalamatan berbasis domain menggunakan sistem berjenjang, mulai dari level paling atas (dikenal sebagai TLD, Top Level Domain), hingga jenjang di bawahnya. Sebagai contoh misalnya
http://iixmedia.com, maka TLD untuk domain ini adalah .com dan SLD (Second Level Domain) nya adalah iixmedia.


TLD .com (commercial) adalah suatu TLD internasional yang melingkupi host yang menangani aktifitas komersial. Selain itu, dikenal pula TLD .net (network) untuk jaringan, .org (organization) untuk organisasi lain-lain, .edu (educational) untuk lembaga pendidikan, .gov (government) untuk lembaga pemerintahan dan .mil (military) untuk kepentingan militer. Akan tetapi dalam perkembanganya sekarang penamaan domain sudah tidak lagi memperhatikan peruntukan nama domain karena adanya penaeapan prosedur domain yang otomatis. Ini juga membuat nama nama domain yang bagus menjadi habis oleh karena itu muncul ekstensi baru nama domain seperti  info, .news, .biz, .museum, .coop, .name, dan .aero.

Wewenang penamaan domain internasional berada dibawah pengawasan ICANN (The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers,
www.icann.org), sebuah organisasi nirlaba internasional yang khusus menangani hal-hal yang berkaitan dengan alokasi IP di Internet, protokol-protokol yang digunakan, serta manajemen sistem penamaan berbasis domain. Sementara itu, pengelolaan TLD secara administratif merupakan wewenang dari IANA (Internet Assigned Numbers Authority, www.iana.org), yang juga merupakan sebuah organisasi nirlaba yang mengemban fungsi koordinasi global di internet.

Selain TLD internasional, kita juga mengenal TLD lokal yang mencakup suatu negara tertentu (dikenal sebagai Country Code Top Level Domain, ccTLD). Sebagai contoh, ccTLD untuk Inggris adalah .uk, Malaysia .my, dan India .in. Sebuah ccTLD ditetapkan oleh ICANN, namun pengelolaannya diserahkan kepada lembaga yang ditunjuk di negara bersangkutan. Indonesia sendiri memiliki ccTLD .id dan pengelolaannya diserahkan kepada IDNIC (
www.idnic.net.id)

Sebagai lembaga otoritas yang mengatur penggunaaan ccTLD Indonesia, IDNIC menetapkan beberapa subdomain bagi ccTLD .id sesuai dengan peruntukannya masing-masing. Subdomain yang tersedia adalah .co.id (corporate, perusahaan), .net.id (network, jaringan atau ISP), .or.id (organization, organisasi lain-lain), go.id (government, lembaga pemerintahan), .ac.id (academy, lembaga pendidikan), dan .mil.id (military, lembaga militer). Belakangan ditambahkan pula subdomain .sch.id (school, sekolahan), .web.id (situs pribadi) dan .war.net.id (untuk Warnet). [dari berbagai sumber]

  • 17 User menganggap ini berguna
Apakah jawaban ini membantu?

Artikel yang berhubungan

Domain Manager di Member Area

Di dalam member area terdapat salah satu fasilitas guna memanage domain. Fasilitas ini berfungsi...

Login ke Domain Manager dari Domain Registar

Dari judul diatas mungkin ada satu pertanyaan yang muncul, apa itu domain registar? Domain...

Domain Manager di Domain Registar

Setelah kita bisa login ke domain registar seperti yang telah di bahas pada turorial sebelumnya,...

Addon Domain dan Park Domain

Mungkin banyak yang bingung apa beda fasilitas Add-On domain dan Park domain.Fasilitas Add-On dan...

Cara memperbaharui nama domain yang terdaftar di iixmedia

Anda dapat memperbaharui nama domain yang terdaftar oleh iixmedia melalui Klien Area > Domains...